Jakarta – Himpunan Persaudaraan Mahasiswa Buru Selatan (HIPMA BURSEL) menanggapi klarifikasi Bupati Buru Selatan terkait isu pembelian rumah pribadi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa rumah tersebut tidak dibeli menggunakan APBD, melainkan dikontrak oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Koordinator Bidang Kajian Strategis HIPMA BURSEL, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi respons dan klarifikasi yang telah diberikan Bupati atas isu yang sebelumnya beredar melalui flayer.
“Kami mengapresiasi tanggapan Bupati yang akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik. Ini langkah yang baik dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat,” ujar Talib L.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian HIPMA BURSEL dan masyarakat luas.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar soal istilah dibeli atau dikontrak. Substansinya adalah dari mana sumber anggarannya, bagaimana mekanisme penganggarannya, apa dasar hukumnya, serta seberapa urgensinya fasilitas tersebut diadakan,” tegas Talib dalam keterangannya.
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan banyaknya kebutuhan masyarakat Buru Selatan yang mendesak, APBD seharusnya difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
“APBD itu uang rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, seharusnya pemerintah lebih bijak memprioritaskan anggaran untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, bukan justru membebani APBD dengan sewa kediaman pejabat,” lanjutnya.
Talib juga menyoroti keberadaan Pendopo Bupati yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran daerah, namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah tidak menggunakan aset yang sudah ada.
“Jika pendopo bupati sudah direhab menggunakan anggaran daerah, mengapa tidak dimaksimalkan pemanfaatannya? Kenapa harus menyewa bangunan lain? Ini yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujarnya.
HIPMA BURSEL menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk membuka secara transparan dokumen penganggaran, nilai kontrak, jangka waktu sewa, serta dasar kebijakan penyediaan rumah tersebut.
“Kami tidak ingin polemik ini terus berkembang liar. Pemerintah cukup membuka data dan menjelaskan secara transparan agar publik mendapatkan kepastian dan tidak muncul dugaan pemborosan anggaran,” tutup Talib
