![]() |
| Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan |
Jakarta – Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan kejanggalan pembayaran eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Pembayaran senilai Rp2,8 miliar itu diduga sarat indikasi penyimpangan anggaran dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan SMAK, Rizky Jauhar, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki legitimasi hukum dan mandat konstitusional untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan aset daerah tersebut. Selasa, 13 Januari 2026
Rizky menjelaskan, pembelian rumah dinas itu telah menggunakan APBD Kota Ternate Tahun 2017 dan dinyatakan selesai. Namun, kejanggalan muncul ketika pada Februari 2018, Pemerintah Kota Ternate kembali mentransfer dana Rp2,8 miliar ke rekening Gerson Yapen, yang disebut mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Padahal, putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 191 K/Pdt/2013 secara tegas menyatakan bahwa status kepemilikan lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah dan bukan milik perorangan,” ujar Rizky dalam orasinya.
Ia menambahkan, status aset itu juga diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2016, yang menyatakan tanah dan bangunan eks kediaman gubernur merupakan aset pemerintah daerah.
“Jika sudah jelas aset daerah, atas dasar hukum apa Pemkot Ternate justru membayar Rp2,8 miliar kepada pihak yang tidak memiliki hak?” tegasnya.
SMAK menduga adanya praktik tidak wajar di internal Pemerintah Kota Ternate, khususnya pada periode Rizal Marsaoly saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Massa aksi pun mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
Tak hanya itu, SMAK juga meminta KPK mengusut pelaksanaan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Tahun 2025 yang digelar pada 29–30 Agustus dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat dan dinilai minim manfaat langsung bagi masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada proyek panggung festival kesenian Pulau Hiri yang hingga kini mangkrak. Proyek di bawah Dinas Pariwisata Kota Ternate itu menelan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar, dikerjakan dalam dua tahap pada 2018 dan 2019.
Tahap kedua dikerjakan oleh CV Widya Pratama pada 2019 dengan anggaran Rp830 juta, sementara tahap pertama pada 2018 senilai Rp445 juta hingga kini tidak jelas pelaksananya. Hingga hampir delapan tahun berlalu, panggung tersebut tak pernah digunakan dan kini terbengkalai.
“Kami mendesak KPK mengusut tuntas motif di balik mangkraknya proyek Pulau Hiri yang menjadi simbol buruk tata kelola proyek publik di Kota Ternate,” kata Rizky.
Aksi ditutup dengan tuntutan agar KPK segera melakukan investigasi menyeluruh dan memanggil Rizal Marsaoly, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Ternate, untuk dimintai keterangan.
