Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”

Logo KNPI

PIKIRAN JAKARTA — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen “Polri untuk Masyarakat”, sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

Ketua DPP KNPI, Robo Ali Mahu, menilai bahwa langkah pembenahan institusi Polri yang dilakukan secara berkelanjutan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, reformasi kelembagaan dan kultural Polri merupakan bagian dari perbaikan menyeluruh guna mewujudkan institusi yang profesional, responsif, dan akuntabel, tanpa keluar dari koridor konstitusi.

“KNPI melihat reformasi Polri terus bergerak ke arah yang lebih baik. Upaya pembenahan secara struktural dan kultural telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik,” ujar Robo Ali Mahu, Selasa (27/1/2026).

Ia mengakui bahwa reformasi Polri, baik dari sisi hukum maupun birokrasi, masih menghadapi berbagai dinamika dan tantangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta evaluasi internal yang berkelanjutan dinilai sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Masih ada sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi, khususnya dalam penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kinerja. Ini harus terus dikawal bersama,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri Komisi III DPR RI juga menegaskan bahwa reformasi kultural Polri diarahkan untuk membentuk institusi yang profesional, responsif terhadap masyarakat, serta bertanggung jawab dalam menjalankan kewenangannya.

Dalam konteks ketatanegaraan, DPP KNPI di bawah kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah, SE., SH., M.Si. sebagai Ketua Umum dan Guntur Setiawan, SH., MM. sebagai Sekretaris Jenderal, menegaskan sikap bahwa kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana amanat reformasi. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga harus tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

KNPI secara tegas mendukung pernyataan Kapolri yang menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian atau lembaga tertentu berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, serta posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan. Oleh karena itu, DPP KNPI menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

“Wacana tersebut tidak hanya berpotensi melemahkan Polri, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi dan ketentuan konstitusional yang telah disepakati,” tegas Robo Ali Mahu.

Lebih lanjut, KNPI menekankan peran strategis pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui kolaborasi aktif dengan pemerintah. Partisipasi pemuda dinilai penting untuk mengawal mekanisme ketatanegaraan Polri agar tetap sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

Adapun sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama meliputi reformasi kultural Polri yang menyentuh perubahan pola pikir, budaya kerja, dan orientasi pelayanan publik; penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme; serta upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Panja Reformasi Polri tetap berpegang pada Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000. Ia memastikan tidak ada perubahan mendasar terkait relasi kelembagaan Polri.

“Kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Tidak ada perubahan fundamental terkait relasi kelembagaan Polri,” ujar Habiburokhman usai rapat Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2026).

Sebagai alat negara, Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penguatan peran Polri diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan netral.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”
  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri: “Polri untuk Masyarakat”