Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!

Foto: Aktifitas Korporasi menggunakan Ekskavator di tambang gunung botak


PIKIRAN JAKARTA - Barisan Aktivis Muda (BAM) Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru. Desakan ini muncul menyusul dugaan pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang melibatkan penggunaan alat berat oleh perusahaan PT Wansui Indo Mining (WIM) dan PT Harmoni Alam Manise (HAM).


Dalam pernyataan resminya, Zatli Nacikit Selaku Koordinator BAM Indonesia menilai aparat kepolisian di tingkat daerah gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan tegas. Aktivitas alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di wilayah Kali Anahoni dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum terbuka, mengingat kawasan Gunung Botak telah dinyatakan sebagai wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola koperasi, bukan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) korporasi.


“Ketika rakyat dilarang menambang, justru alat berat perusahaan bebas beroperasi. Ini adalah potret ketimpangan hukum yang sangat telanjang. Negara seolah kalah oleh modal,” tegas Zatli Nacikit.


Zatli Nacikit juga meminta Kapolri tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi mengambil langkah konkret dengan mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru yang dianggap bertanggung jawab atas pembiaran tersebut. Selain itu, Zatli Nacikit mendesak agar pemilik dan penanggung jawab PT WIM dan PT HAM segera ditangkap dan diproses hukum karena diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta merusak wilayah IPR koperasi.


Menurut Zatli, keberadaan ekskavator di kawasan tambang tersebut telah merusak wilayah IPR dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.


“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika Kapolri serius membersihkan tambang ilegal, maka aktor korporasi harus disentuh, bukan hanya penambang kecil,” lanjut pernyataan tersebut.


BAM Indonesia menegaskan akan terus menggalang aksi dan tekanan publik hingga negara benar-benar hadir dan berpihak pada keadilan, keselamatan lingkungan, serta hak masyarakat adat dan penambang rakyat di Gunung Botak.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!
  • Gunung Botak Dikeruk Korporasi, BAM Indonesia Tantang Kapolri Bersikap: Copot Pejabat Polda Maluku!