
Sumber : Website DPRD DKI Jakarta
PIKIRAN JAKARTA— DPRD DKI Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan forum rapat memberikan persetujuan.
Empat Raperda yang disahkan yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Penempatan Jaringan Utilitas, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Raperda perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Dalam pembukaannya, Rany menyatakan rapat dinyatakan terbuka untuk umum sesuai dengan tata tertib DPRD.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota dewan, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga pendapat akhir gubernur.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum paripurna atas keempat Raperda tersebut.
Dalam pengambilan keputusan, pengesahan Raperda PAM Jaya sempat diwarnai perbedaan pendapat. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Fraksi Demokrat-Perindo menyatakan penolakan. Namun, melalui mekanisme pemungutan suara, mayoritas anggota dewan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan.
Usai persetujuan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda yang telah disahkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta disampaikan oleh Wagub Rano Karno. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disahkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda, serta berharap kebijakan yang telah disahkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jakarta.