Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT

Kordinator Aksi Baidillah saat Berorasi didepan Kementerian PUPR. 

PIKIRAN JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (Malut) Jabodetabek kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan atau Aksi Jilid II pada Senin (5/1/2026). Kali ini, massa mendatangi Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Aksi tersebut menyoroti dugaan pembiaran terhadap proyek irigasi di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp24,3 miliar. Proyek itu tersebar di Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Utara.

Mahasiswa menilai hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat pengawas maupun penegak hukum, meskipun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek telah disuarakan berulang kali.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek, Baidillah, menyebut proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah (Inpres Tahap II) diduga dijalankan tanpa dokumen Final Design yang sah.

“Pekerjaan fisik sudah berjalan, sementara perencanaan menyusul. Ini praktik yang berisiko tinggi terhadap penyimpangan anggaran dan tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata,” ujar Baidillah.

Aliansi menduga kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan serta pembiaran dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari Kepala BWS Maluku Utara hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

Tak hanya soal tata kelola anggaran, massa aksi juga menyoroti dampak sosial proyek. Di Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, warga disebut kehilangan lahan dan tanaman akibat proyek irigasi tanpa kompensasi yang memadai.

Menurut Aliansi, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan anggaran negara yang transparan, kepastian hukum bagi warga, serta kewajiban negara mengelola sumber daya air untuk kepentingan publik.

Dalam tuntutannya, Aliansi mendesak dilakukannya audit total dan terbuka terhadap seluruh proyek irigasi BWS Maluku Utara Tahun Anggaran 2025. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan serta mendorong KPK mengambil peran aktif dalam supervisi penegakan hukum.

Selain itu, Aliansi menuntut evaluasi dan pencopotan pejabat terkait serta pemulihan hak masyarakat terdampak proyek.

Baidillah menegaskan aksi tersebut akan terus berlanjut jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

“Selama tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” katanya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT
  • Mahasiswa Kembali Datangi KPK-Kejagung, Usut Kejahatan Proyek Irigasi BWS MALUT