![]() |
| Gambar: Ketua JNMM Arin Fahrul Sanjaya, Saat Melakukan Orasi Di depan Kementerian ESDM RI. Jakarta Pusat |
PIKIRAN JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuntut pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Pandu Urane Perkasa, perusahaan yang diketahui terafiliasi dan dimiliki oleh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Purn) Idham Azis. Kamis, 13/11/25.
Dalam aksinya, massa menilai bahwa PT. Pandu Urane Perkasa telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup dan kehutanan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya aktivitas perambahan hutan tanpa izin seluas 408,93 hektare di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ketua JNMM Arin Fahrul Sanjaya menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketimpangan hukum yang mencederai rasa keadilan publik.
“Bagaimana mungkin seorang mantan pejabat tinggi kepolisian memiliki perusahaan yang justru melanggar hukum dan merusak lingkungan? Kami mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut IUP PT. Pandu Urane Perkasa dan memproses hukum pemiliknya, Jenderal (Purn) Idham Azis,” tegas Arin dalam orasinya.
Selain itu, JNMM juga menyoroti bahwa perusahaan tersebut hingga kini belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Massa aksi menilai bahwa pembiaran terhadap perusahaan milik tokoh besar seperti Idham Azis menunjukkan lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Mereka juga menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menertibkan tata kelola tambang dan menindak tegas pelaku pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Kami ingin melihat apakah Presiden Prabowo benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang jabatan, atau justru melindungi elite yang merusak lingkungan,” tambah Arin Fahrul Sanjaya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Cabut IUP PT. Pandu Urane Perkasa Milik Idham Azis!”, “Stop Perusakan Hutan di Konawe Selatan!”, dan “Tegakkan Hukum Lingkungan Tanpa Tebang Pilih!”
Jika tuntutan tidak segera direspons, JNMM berencana akan melanjutkan aksi serupa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
