![]() |
| Foto: Foto: Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Bantuan Hukum (LBH - PHIGMA), Muhamad Aswan Kelian, S.H.,CPP |
PIKIRAN JAKARTA - Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H.,S.I.K., M.Si, menjenguk korban penganiayaan di kawasan Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kota Ambon yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui Ambon.
Kunjungan Kapolda Maluku tersebut tidak memberikan jaminan terhadap keluarga korban dalam memastikan penanganan kasus ini serta proses hukum kepada para pelaku yang sampai sekarang masih berkeliaran diluar. Ini adalah bentuk kelalain Polda Maluku sehingga sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan di proses secara hukum.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Bantuan Hukum (LBH-PHIGMA), Muhamad Aswan Kelian, S.H.,CPP. Menegaskan bahwa, dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kapolda Maluku terhadap pelaku yang masih berkeliaran diluar untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, ini adalah pernyataan yang mengandung unsur “PASRAH” dalam mengusut tuntas kasus pembacokan tersebut.
Menurut Aswan Kelian. Semestinya Kapolda Maluku sudah harus bertindak serius untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa menunggu para pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Ini memang bentuk kelalain Kapolda Maluku sehingga mereka tidak mampu menangkap para pelaku untuk di proses secara hukum.
“Kapolda Maluku segera mengambil tindakan tegas untuk para pelaku, yang sampai saat ini masih berkeliaran di luar, mereka tanpa merasa bersalah sedikitpun kepada keluarga korban yang saat ini sedang menanti keadilan hukum dan menanti kesembuhan saudara Gozi Rumain yang sedang berjuang dalam mempertahankan hidupnya di RS Bhayangkara”.Tegasnya.
Ia menjelaskan. Jika pihak Kepolisian hanya duduk dan menunggu para pelaku pembacokan untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tanpa ada tindakan tegas dari Kapolda Maluku sesuai prosedur hukum yang berlaku, maka kami pastikan pihak Kepolisian tidak mampu menangkap pelaku dan kasus ini akan jalan ditempat tanpa ada proses hukum yang berlanjutan.
“Kami butuh ketegasan dari Kapolda Maluku dalam penanganan kasus pembacokan tersebut, karena pihak keluarga korban telah menyerhkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan hukum”
Kami akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus pembacokan yang ditangani oleh Polda Maluku saat ini, jika dalam waktu dekat para pelaku belum ditangkap, maka kami pastikan akan melakukan upaya-upaya lain, termasuk melakukan Konfrensi Pers dengan “Pernyataan Sikap” kami di depan Mabes Polri atas kelalain Kapolda Maluku yang lemah dalam mengusut tuntas kasus pembacokan tersebut.
