Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah

Gambar: Muh. Reza. A. S, Kordinator SKAK Malut JKT, Saat Berorasi Didepan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

PIKIRAN JAKARTA -
  Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara - Jakarta dikabarkan kembali Akan turun ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam aksi Jilid Ke II. Mereka mendesak lembaga antirasuah segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, terkait dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran tunjangan operasional, transportasi dan Rumah Tangga anggota DPRD periode 2019–2024. 

Koordinator lapangan, M. Reza A.S, menilai langkah penyelidikan yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara layak diapresiasi. Namun ia mengingatkan agar pengusutan tidak berhenti di tengah jalan mengingat nilai dugaan penyimpangan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kata Reza Kepada Awak Media di Jakarta, Minggu (16/11/25). 

Reza membeberkan adanya indikasi janggal pada sejumlah komponen tunjangan DPRD, mulai dari tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD yang disebut mencapai Rp 60 juta per bulan, tunjangan perumahan sebesar Rp 29 miliar, hingga tunjangan transportasi senilai Rp 16 miliar selama periode lima tahun.

Menurutnya, angka tersebut sangat tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah, terutama pada masa pandemi COVID-19 2020–2022, ketika kemampuan keuangan Provinsi Maluku Utara sedang tertekan. Ia menilai hal ini berkaitan langsung dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur bahwa penetapan tunjangan harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

“Kalau tunjangan perumahan bisa mencapai Rp 60 juta per bulan, itu sudah sangat mewah. Apalagi dinikmati selama masa pandemi,” ujar Reza.

SKAK Malut JKT juga meminta KPK menelusuri dan memeriksa secara mendalam peran Sekwan Abubakar Abdullah yang dianggap memiliki posisi strategis sebagai pengelola administrasi dan anggaran di Sekretariat DPRD. Meskipun bukan pihak yang menetapkan besaran tunjangan, Sekwan dinilai berperan dalam penyusunan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Reza mendesak KPK serta Kejati Maluku Utara untuk menyelidiki adanya dugaan manipulasi dokumen, mark-up, atau pembayaran yang tidak sesuai regulasi, termasuk apakah Sekwan turut memfasilitasi kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Langkah ini penting untuk membuka secara utuh alur dugaan penyimpangan yang melibatkan unsur birokrasi di DPRD Maluku Utara,” tegasnya.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
  • SKAK Malut JKT Akan Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Periksa Sekwan DPRD Malut Abubakar Abdullah
Posting Komentar