
Gambar: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kepulauan Seribu, Aspriyudin.
PIKIRAN JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Kepulauan Seribu (HMKS) kembali melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Dalam rilis resminya, HMKS menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari proyek pelabuhan hingga proses seleksi lembaga masyarakat.
Sorotan utama HMKS tertuju pada proyek Pelabuhan Pulau Pramuka yang berlokasi tidak jauh dari kantor Bupati Kepulauan Seribu. Proyek bernilai Rp78 miliar itu disebut mangkrak dan tak jelas kelanjutannya.
“Pelabuhan ini seolah jadi proyek tanpa harapan. Anggaran besar sudah dihabiskan, tapi hasilnya nihil,” ujar Ketua Umum HMKS, Aspriyudin, dalam pernyataannya, Senin (11/11/2025).
Ketua Umum HMKS, Aspriyudin menyindir keras kondisi pelabuhan yang kini tak bisa digunakan, bahkan untuk sandar kapal dinas sekalipun.
“Kalau dermaga dekat kantor saja tidak bisa dipakai, lebih baik Bupati diantar kendaraan KPK saja,” katanya sarkastik.
Dugaan Aroma “Rekanan Harum” di Balik Proyek
Mereka juga mengungkap keresahan masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari proyek tersebut.
“Ini bukan tuduhan, tapi keresahan publik. Jangan sampai ada aroma rekanan yang terlalu harum,” ujar Aspriyudin.
Publik disebut butuh kejelasan, bukan sekadar papan proyek yang makin kusam dan janji tanpa realisasi.
Drama di Seleksi FKDM
Selain proyek pelabuhan, HMKS turut menyoroti proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dinilai janggal. Mereka menyebut proses seleksi itu “lebih dramatis dari audisi pencarian bakat.”
HMKS mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga gagal dalam kontestasi politik, namun tiba-tiba muncul sebagai pewawancara. Nilai CAT (Computer Assisted Test) juga disebut tidak transparan.
“Kalau mengacu pada Permendagri 46/2019, ini berpotensi pelanggaran administratif. Tapi sanksi administratif kan hanya berlaku kalau ada pengawasan,” sindirnya.
Resort Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Tak berhenti di situ. Mereka juga menemukan dugaan adanya resort di Kepulauan Seribu yang beroperasi tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dugaan ini dinilai melanggar UU Bangunan Gedung serta PP 16/2021.
Masyarakat, kata HMKS, mulai mempertanyakan lemahnya pengawasan perizinan.
“Apakah pengawasan izinnya low-battery, atau memang chargernya belum dicolokkan?” ujar seorang warga yang dikutip dalam rilis HMKS
Sindiran Pedas untuk Bupati Kepulauan Seribu
Di tengah kritik tersebut, Aspriyudin menyoroti sosok Bupati Kepulauan Seribu yang dianggap lebih aktif di acara seremonial ketimbang turun ke lapangan.
“Kalau urusan potong pita cepat, tapi kalau turun memantau proyek, sinyalnya sering hilang,” sindir warga dalam rilis itu.
Aspriyudin menegaskan, tanggung jawab kepala wilayah tak bisa diserahkan pada bawahan saja.
“Masyarakat butuh pemimpin yang melek lapangan, bukan hanya hadir saat kamera menyala,” tegas Aspriyudin.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat tajam:
“Kalau pejabat tak mau bergerak, jangan salahkan rakyat kalau suaranya nanti lebih keras dari suara ombak.”