Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan

Gambar : Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO) 

PIKIRAN JAKARTA–
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya terjerat kasus hukum. Langkah ini diambil usai Prabowo menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Keputusan tersebut diambil sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Baru saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi untuk Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya mendapat dukungan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulsel, lalu diteruskan ke DPR RI hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden.

Dengan terbitnya surat rehabilitasi itu, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan hak-hak kedua guru tersebut.

“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, nama baik dan hak-hak mereka dipulihkan. Semoga membawa berkah,” ujar Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Prabowo diambil setelah adanya koordinasi intensif selama sepekan terakhir antara berbagai pihak, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.

“Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta arahan Presiden. Beliau akhirnya memutuskan menggunakan kewenangannya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, langkah Presiden Prabowo ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi para guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan layak mendapat perlindungan negara.

Ia berharap keputusan tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru dan dunia pendidikan secara luas.

“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi dua guru tersebut, tetapi juga bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia,” tutup Prasetyo.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
  • Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Nama Baik Resmi Dipulihkan
Posting Komentar