PIKIRAN JAKARTA – Lintas Kader Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta (LK-HMI) menyampaikan desakan keras kepada Kapolri untuk segera menginstruksikan Kapolda Maluku dan Kapolres Buru melakukan operasi besar-besaran guna menyisir, menertibkan, dan menutup total seluruh aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Desakan ini disampaikan menyusul kian masifnya pertambangan tanpa izin yang dianggap semakin tidak terkendali dan memicu banyak persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik horizontal.
Koordinator LK-HMI, Raja L, menegaskan bahwa aktivitas ilegal di Gunung Botak sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menyebut bahwa aparat penegak hukum selama ini dianggap tidak bergerak maksimal, sehingga keberadaan tambang ilegal terus berlangsung tanpa kendali.
“Kami dari LK-HMI Jakarta mendesak Kapolri untuk tidak tinggal diam. Instruksi tegas harus segera dikeluarkan kepada Kapolda Maluku dan Kapolres Buru untuk melakukan penyisiran total dan pengosongan menyeluruh di Gunung Botak. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada pembiaran. Tambang ilegal harus ditutup tuntas!” tegas Raja L.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan perintah dan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari agenda penegakan hukum nasional. Menurutnya, jika instruksi Presiden tidak dijalankan di lapangan, maka hal itu akan menjadi preseden buruk terhadap wibawa negara di mata publik.
“Arahan Presiden jelas: berantas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Maka kami meminta Kapolri memastikan instruksi tersebut dijalankan di Maluku, khususnya di Gunung Botak. Jika aparat daerah tidak mampu bertindak, maka Kapolri harus mengambil langkah langsung. Ini soal wibawa negara!” ujar Raja L dengan nada keras.
LK-HMI: Situasi di Buru Sudah Darurat, Aparat Harus Bergerak Tanpa Menunggu Lama
LK-HMI menilai kondisi sosial dan lingkungan di Kabupaten Buru sudah masuk kategori darurat akibat keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi. Mereka menilai aktivitas tersebut buka peluang masuknya praktik kriminal lain, termasuk peredaran bahan kimia berbahaya, pungutan liar, hingga potensi konflik perebutan lahan.
“Situasi di Gunung Botak sudah darurat. Tidak bisa lagi hanya ditangani secara parsial. Harus ada tindakan besar, cepat, terarah, dan didukung penuh oleh Kapolri. Ini menyangkut keamanan masyarakat dan keseimbangan lingkungan yang hancur akibat tambang ilegal selama bertahun-tahun,” lanjut Raja L.
Ia juga mengingatkan bahwa penyisiran setengah hati justru membuka peluang kembalinya aktivitas tambang ilegal dalam waktu singkat. Oleh karena itu, LK-HMI menuntut agar penindakan yang dilakukan nantinya harus disertai pengawasan berkelanjutan, serta penindakan hukum kepada para aktor utama di balik operasi tambang ilegal tersebut.
LK-HMI: Kami Akan Terus Tekan, Kawal, dan Suarakan Sampai Negara Hadir Penuh
LK-HMI menegaskan sikap bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah pusat dan aparat kepolisian benar-benar melakukan langkah konkret. Raja L bahkan menyatakan bahwa LK-HMI siap menggalang kekuatan lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan berhenti berbicara. Kami akan terus menekan, terus mengawal, dan terus bersuara sampai negara hadir sepenuhnya di Gunung Botak. Jika diperlukan, kami akan mengkonsolidasikan lebih banyak kader di tingkat nasional untuk mendesak penindakan yang lebih cepat dan tegas,” tutup Raja L.
Dengan tekanan keras dari LK-HMI ini, mereka berharap Kapolri segera mengambil tindakan nyata sebagai bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum, menjaga lingkungan, dan memastikan arahan Presiden berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Maluku.
