![]() |
| Gambar : Komisi Pemberantasan Korupsi |
PikiranJakarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang tunai dengan nilai total lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang sitaan tersebut terdiri dari Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling.
"Kami mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dolar, dan Poundsterling. Jika dikonversikan nilainya lebih dari 1 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Kantor KPK Jakarta, Selasa malam (4/11/2025).
OTT tersebut dilakukan pada Senin, 3 November 2025. Bersama Gubernur Abdul Wahid, sembilan orang lainnya juga turut diamankan. Meskipun telah mengamankan barang bukti uang miliaran, KPK masih menutup rapat informasi mengenai kasus yang disangkakan kepada Gubernur Riau dan para pihak terkait.
Pemeriksaan intensif terhadap sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta, sedang berlangsung.
