![]() |
| Gambar : Kondisi Proyek Pelabuhan Pulau Pramuka (Kiri) dan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muh. Fadjar Churniawan (kanan) . |
PIKIRAN JAKARTA - Proyek pembangunan Pelabuhan Pulau Pramuka senilai Rp78 miliar yang mangkrak sejak Agustus 2022 menuai sorotan tajam dari warga dan mahasiswa. Material yang terbengkalai serta fasilitas yang rusak membuat kawasan itu kini tampak seperti “wisata horor”.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kepulauan Seribu (HMKS), Aspriyudin, menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu gagal mengawasi jalannya proyek yang seharusnya rampung pada Januari 2023. Ia menuding ada dugaan permainan rekanan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Anggaran miliaran habis, masyarakat menderita, tapi bupati tetap diam. Proyek mangkrak dan proses aparatur yang kacau menunjukkan pembiaran,” tegas Aspriyudin, Sabtu (9/11/2025).
Tak hanya soal pelabuhan, HMKS juga menyoroti proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dinilai tidak transparan. Hasil tes Computer Assisted Test (CAT) disebut tidak diumumkan, sementara tahap wawancara diduga sarat kepentingan dan indikasi gratifikasi.
Aspriyudin mengingatkan, kepala daerah wajib bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2003, dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
HMKS pun menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah:
1.Klarifikasi terbuka dari Bupati Kepulauan Seribu.
2.Transparansi penuh terkait proyek pelabuhan dan seleksi aparatur.
3.Audit menyeluruh oleh BPK dan Inspektorat.
4.Publikasi hasil seleksi FKDM serta laporan dugaan gratifikasi.
5.Program nyata untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Seribu
