Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, 

Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) mengecam keras kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait masuknya investor Amerika Serikat melalui PT Ormat Geothermal Indonesia dalam proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal, terutama dari aspek lingkungan hidup, kedaulatan energi, serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di sekitar wilayah proyek.

“Kami mengecam keras kebijakan Menteri ESDM yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan dalam melelang WKP Telaga Ranu kepada investor asing. Proyek strategis seperti ini seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat Maluku Utara, bukan kepentingan modal,” tegas Riswan. Selasa, (20/1/26) 

Riswan menambahkan, kawasan Telaga Ranu memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang tinggi, sehingga setiap bentuk investasi harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan partisipasi publik secara bermakna, termasuk akademisi dan masyarakat lokal.

Atas dasar itu, PP FORMAPAS MALUT mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses dan hasil lelang WKP Telaga Ranu. Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan investasi berjalan sesuai prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan amanat konstitusi.

PP FORMAPAS MALUT juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka peluang konsolidasi nasional serta langkah-langkah konstitusional jika aspirasi masyarakat Maluku Utara diabaikan.

“Maluku Utara bukan daerah jajahan investasi. Pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan konflik dan kerusakan lingkungan,” tutup Riswan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu
  • FORMAPAS Malut Desak Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Geothermal Telaga Ranu