![]() |
| (Prof. Musni Umar, PhD/Pikiranjakarta) |
Oleh : Musni Umar, (Sosiolog, Akademisi, Aktivis 77/78, Adjunct Professor Asia E University (AeU) Malaysia)
Setiap tanggal 21 Januari, para aktivis mahasiswa angkatan 77/78 yang dimotori pimpinan dewan mahasiswa PTN dan PTS, khusus di Jakarta selalu berkumpul untuk silaturahmi sambil ngopi dan berdiskusi tentang masalah bangsa dan negara sambil mengenang masa awal mereka ditangkap dan dipenjara.
Setelah berlalu 48 tahun perjuangan yang membawa mereka di bui (penjara), mereka sangat prihatin dan meratapi kondisi Indonesia yang nampak dipermukaan sudah maju, tetapi hakikatnya semakin tidak baik-baik saja.
Tiga Tuntutan Mahasiswa
Dewan Mahasiswa (Dema) yang merupakan organisasi intra universiter yang berpusat di berbagai kampus di seluruh Indonesia, dinilai oleh rezim Orde Baru sebagai gerakan mahasiswa yang bersifat politis, sehingga pada Januari 1978 dibubarkan, dan para pimpinannya dijebloskan ke dalam penjara pada 21 Januari 1978.
Pembubaran dewan mahasiswa dilakukan oleh rezim Orde Baru melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), yang merupakan kebijakan untuk membungkam aktivitas mahasiswa sebagai moral force (kekuatan moral) dalam memperjuangkan perbaikan pemerintahan melalui tiga tuntutan mahasiswa:
Pertama, wujudkan pemerintahan yang bersih (clean government),
Kedua, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ketiga, tolak Dwi Fungsi ABRI (TNI-POLRI).
Reformasi 1998 merupakan puncak hasil perjuangan mahasiswa Indonesia, dengan lengsernya Soeharto sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998. Semua aktivis mahasiswa dari berbagai elemen, mulai dari angkatan 74 (Malari), 78 (Dema) dan 98, berharap Indonesia membuka lembaran baru, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sementara harapan para aktivis dewan mahasiswa 77/78, pemerintah baru Indonesia mewujudkan tiga tuntutan mahasiswa 77/78.
Kenyataannya, semua yang diperjuangkan para aktivis mahasiswa dari tiga angkatan (74, 78, 98) diabaikan bahkan KKN semakin merajalela diamalkan.
Semakin Rusak
Dalam diskusi di Universitas Paramadina (15/1/2026) untuk memperingati HUT ke-26 INDEMO dan ke-52 Malari yang bertajuk Korupsi Merusak Negara, Demokrasi dan Ekonomi, para narasumber dalam diskusi dan pembicara dari floor menyampaikan keprihatinan yang mendalam tentang keadaan rakyat Indonesia, negara, demokrasi dan ekonomi yang sulit disembuhkan akibat korupsi. Disimpulkan dalam diskusi bahwa korupsi merupakan ancaman utama negara, demokrasi dan ekologi.
Menurut saya, kalau tiga tuntutan mahasiswa 77/78 yaitu clean government, tolak KKN dan Dwi Fungsi ABRI, diimplementasikan oleh rezim pemerintahan yang sudah silih berganti, Indonesia pasti sudah baik dan maju.
Faktanya, tiga tuntutan mahasiswa 77/78 yang tidak lain adalah "Indonesia bebas dari korupsi" seperti wujudkan clean government, intinya "tidak ada korupsi." Ganyang KKN, intinya "tidak ada korupsi", dan tolak Dwi Fungsi ABRI, intinya "tidak ada korupsi" karena ditengarai melalui Dwi Fungsi "ada korupsi" yaitu rangkap jabatan.
Tidak Semakin Baik-baik Saja
Banyak sekali indikator Indonesia dalam keadaan semakin tidak baik-baik saja diantaranya, Pertama, utang indonesia sangat besar jumlahnya. Pada November 2025, total utang Indonesia sekitar Rp9.400 triliun. Utang pemerintah terus bertambah besar karena defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat Rp 695,1 triliun. Begitu juga defisit APBN 2026 telah ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun (2,68% PDB).
Semua defisit APBN akan ditutup dengan utang baru.
Besarnya utang pemerintah indonesia tidak berkolerasi dengan turunnya jumlah orang miskin secara signifikan dan meningkatnya pendidikan rakyat Indonesia.
Sekedar mengingatkan kembali (reminder) utang sektor publik (Gabungan) utang Pemerintah, BUMN, Pemda, Korporasi Publik) diperkirakan mencapai Rp17.000 - Rp20.000 triliun (akhir 2024/awal 2025).
Kedua, jumlah orang miskin di Indonesia menurut Bank Dunia (Juni 2025) sekitar 194,6 juta jiwa (68,25%), dengan garis kemiskinan $6,85 per kepala per hari. Besarnya garis kemiskinan menurut Bank Dunia karena Indonesia sudah memasuki sebagai negara yang berpendapatan menengah ke atas.
Dampaknya, jumlah orang miskin di Indonesia, menempati urutan kedua di dunia setelah Zimbabwe.
Jika garis kemiskinan sebesar US$6,85 dikalikan dengan kurs 1 dolar Amerika Serikat ke dalam rupiah (hari ini 20/1) sebesar Rp16.945,90, maka garis kemiskinan per kepala (perkapita) perhari sebesar Rp 116.079. Kalau dikalikan 30 hari, maka garis kemiskinan sebesar Rp 3.482.370.
Garis kemiskinan menurut Bank Dunia lebih masuk akal ketimbang garis kemiskinan yang ditetapkan BPS sekitar Rp609.160 per kapita per bulan (atau Rp20.305 per hari).
Dampak dari rendahnya garis kemiskinan yang ditetapkan BPS, maka jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2025 sebanyak 23,85 juta jiwa (8,47%).
Ketiga, pendidikan bangsa Indonesia yang merupakan kunci untuk membawa Indonesia meraih sebagai negara maju tahun 2045, masih memprihatinkan. Rata-rata lama sekolah di Indonesia dalam usia 80 kemerdekaan Republik Indonesia masih sekitar 9 tahun pada 2024, setara dengan lulusan SMP. Dengan demikian, secara umum, lulusan SD dan SMP masih mendominasi di Indonesia.
Berpijak dari tiga aspek yang dikemukakan di atas, yaitu jumlah utang yang sangat besar, kemiskinan yang amat besar jumlahnya dan tingkat pendidikan mayoritas bangsa Indonesia yang masih didominasi tamatan SD dan SMP, maka dalam 80 tahun umur Indonesia, jika berpijak dari tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, maka dapat ditegaskan bahwa Indonesia sudah gagal mewujudkan tujuan Indonesia merdeka, diantaranya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Musni Umar adalah Sosiolog, Akademisi, Aktivis 77/78, Adjunct Professor Asia E University (AeU) Malaysia.
