*Jakarta, 21 Juli 2026* – Puluhan massa yang mengatasnamakan *Pengutus Pusat persatuan mahasiswa indonesia (PP-PMI)* menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri untuk mengevaluasi jajaran pejabat kepolisian yang dinilai memiliki rekam jejak etik yang menjadi sorotan publik.
Fokus tuntutan aksi diarahkan kepada **Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu**. PP-PMI meminta agar Kapolri mencopot yang bersangkutan dari jabatannya dengan alasan adanya dugaan rekam jejak pelanggaran etik yang menurut mereka telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Koordinator aksi PP-PMI menyampaikan bahwa jabatan strategis di lingkungan Polri seharusnya diisi oleh personel yang memiliki integritas dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat maupun anggota kepolisian.
> "Kami meminta Kapolri melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang rekam jejak etiknya menjadi sorotan. Jabatan publik harus diisi oleh figur yang memiliki integritas tinggi sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar koordinator aksi dalam orasinya.
PP-PMI menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada informasi mengenai dugaan pelanggaran etik yang pernah mencuat dan meminta agar proses evaluasi dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan orasi, massa juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Polri memperkuat komitmen dalam penegakan kode etik internal tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
PP-PMI menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. Mereka berharap Kapolri memberikan perhatian serius terhadap tuntutan tersebut demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, PP-PMI juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran etik ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum serta peraturan internal yang berlaku.
massa menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal proses tersebut dan meminta Mabes Polri memberikan penjelasan resmi mengenai langkah-langkah evaluasi yang akan diambil atas tuntutan yang disampaikan.
