Jakarta, 28 Juli 2026 – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Legoso Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu.
Ratusan peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kapolri mengevaluasi kebijakan pengangkatan Dirlantas Polda Bengkulu. Menurut massa aksi, pejabat yang bersangkutan memiliki rekam jejak etik yang dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penempatan pada jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam orasinya, para demonstran menekankan bahwa jabatan strategis di institusi Polri harus diisi oleh personel yang memiliki integritas, profesionalisme, serta rekam jejak yang baik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum PP-PMI, **Ali Moma**, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kapolri segera memerintahkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) untuk melakukan evaluasi terhadap pengangkatan Dirlantas Polda Bengkulu. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi dan menjunjung tinggi nilai-nilai etik.
"Kami meminta Kapolri segera mengambil langkah konkret. Jabatan strategis harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas dan mampu menjadi teladan bagi anggota maupun masyarakat. Evaluasi terhadap kebijakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Ali Moma di hadapan peserta aksi.
Aksi berlangsung di depan gerbang Mabes Polri dengan pengawalan aparat keamanan. Aktivitas demonstrasi sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Massa aksi juga mengajak pengguna jalan yang melintas untuk membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang mereka sampaikan. Sejumlah pengendara tampak merespons ajakan tersebut.
Dalam aksi simboliknya, massa membakar sebuah bra (BH). Koordinator aksi menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan simbol protes terhadap kebijakan yang, menurut mereka, belum memberikan pesan tegas mengenai pentingnya penegakan etika dan moral dalam proses penempatan pejabat di lingkungan Polri.
PP-PMI juga memberikan tenggat waktu kepada Kapolri hingga **4 Agustus 2026** untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Apabila hingga batas waktu tersebut belum terdapat langkah konkret, organisasi tersebut menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami memberikan waktu hingga 4 Agustus 2026. Jika belum ada respons nyata berupa evaluasi terhadap pengangkatan Dirlantas Polda Bengkulu, kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar, bahkan siap melakukan aksi menginap di depan Mabes Polri sampai tuntutan kami mendapat perhatian," tegas Ali Moma.
PP-PMI dan HMI Komisariat Legoso Raya berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian pimpinan Polri. Menurut mereka, evaluasi terhadap mekanisme penempatan pejabat merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pernyataan mengenai rekam jejak pejabat yang menjadi sorotan merupakan klaim dari pihak pengunjuk rasa yang belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa adanya proses klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Ali.
