Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi



 Jakarta, 13 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Aksi Indonesia (DPP LSM JAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (13/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait status lahan transmigrasi di kawasan Kikim yang menurut JAKSI berkaitan dengan operasional PT SMS.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti puluhan massa aksi yang membawa spanduk, baliho, pamflet, dan menyampaikan orasi secara damai. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Ketua Umum DPP LSM JAKSI, Dodo Arman, mengatakan aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum atas persoalan lahan transmigrasi di kawasan Kikim.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang kami sampaikan. Kami berharap seluruh laporan dan aspirasi ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Dodo Arman.

Dalam penyampaian aspirasinya, JAKSI menyampaikan sejumlah dugaan terkait operasional PT SMS, antara lain dugaan pengelolaan lahan di kawasan transmigrasi, pelaksanaan kewajiban CSR dan plasma, dugaan persoalan lingkungan, serta status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Berbagai hal tersebut diminta untuk ditelaah dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Adapun tuntutan yang disampaikan JAKSI meliputi:

1. Meminta Kementerian ATR/BPN mengevaluasi dan mencabut HGU PT SMS apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

2. Meminta pemerintah mengembalikan lahan transmigrasi kepada negara atau pihak yang berhak apabila terbukti terdapat pelanggaran.

3. Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penguasaan lahan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.


Koordinator Lapangan Aksi, Talib, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menerima perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi.

"Alhamdulillah, aspirasi kami diterima dengan baik. Perwakilan JAKSI telah melakukan audiensi dengan pihak Kementerian ATR/BPN. Kami berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum," kata Talib.

Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan JAKSI menyerahkan dokumen dan menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi dasar tuntutan mereka agar dapat dipelajari serta ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/BPN sesuai kewenangannya.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi
  • LSM JAKSI Gelar Aksi di Kementerian ATR/BPN, Aspirasi Diterima Melalui Audiensi