![]() |
| Koordinator Lapangan aksi, Daffariza Aditya Saat Audiensi dengan perwakilan PT Djarum. |
PIKIRAN JAKARTA – Isu dugaan pengurangan kewajiban pajak PT Djarum kembali menuai sorotan. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (15/12/2025).
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan audiensi dengan perwakilan PT Djarum. Mereka menuntut transparansi penegakan hukum, khususnya terkait isu perpajakan yang menyeret salah satu korporasi terbesar di Indonesia itu.
Koordinator Lapangan aksi, Daffariza Aditya, mengatakan publik berhak mendapatkan kejelasan atas dugaan pengurangan pajak yang ramai diperbincangkan. Ia menilai, aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Pajak harus bersikap terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Pajak adalah tulang punggung keuangan negara. Jika ada dugaan pelanggaran, negara wajib hadir dan menjelaskannya secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar Daffariza dalam orasinya di depan Kejagung.
Selain isu pajak, demonstran turut menyoroti tidak dicekalnya Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Keputusan tersebut dinilai memicu tanda tanya di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Menurut Daffariza, publik wajar mempertanyakan alasan hukum di balik keputusan tersebut, terlebih jika dibandingkan dengan perlakuan terhadap masyarakat biasa dalam kasus lain.
“Ketika warga dengan kasus lebih kecil bisa dicekal atau diperiksa, publik tentu bertanya mengapa pimpinan korporasi besar justru tidak dikenakan langkah serupa,” tegasnya.
JMHI menilai ketidakjelasan alasan hukum tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan memperkuat persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap elite ekonomi.
Dalam audiensi dengan perwakilan PT Djarum, Daffariza mengaku mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk terkait pembayaran pajak PT Djarum pada periode 2016–2020 serta alasan tidak jadi dicekalnya Victor Rachmat Hartono.
Namun, pihak PT Djarum melalui perwakilannya, Budi Darmawan, menyatakan belum mengetahui secara detail perkara yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Pihak perusahaan menyebut akan menunggu hasil penyelidikan dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Dalam aksinya, JMHI menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak Direktorat Jenderal Pajak membuka secara transparan proses dan hasil pemeriksaan terkait dugaan pengurangan pajak PT Djarum.
2. Meminta Kejaksaan Agung RI menjelaskan secara terbuka dasar hukum tidak dicekalnya Victor Rachmat Hartono.
3. Menuntut jaminan tidak adanya intervensi politik maupun kepentingan bisnis dalam penegakan hukum.
4. Mendorong penegakan hukum yang adil dan setara tanpa pandang bulu.
Massa aksi menegaskan demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol publik. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan transparansi tidak dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun manajemen PT Djarum terkait tuntutan yang disampaikan. Aksi berlangsung tertib dan berakhir damai dengan pengawalan aparat keamanan.
