![]() |
| Foto: Gedung KPU RI ( Gougel) |
PikiranJakarta – Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) dijadwalkan akan menggelar aksi protes di depan kantor KPU RI dan DKPP RI pada kamis, 27 November 2025. Koordinator aksi Jul, menyampaikan bahwa demonstrasi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan permainan proyek dan persoalan etik yang diduga melibatkan sejumlah pejabat KPU di pusat maupun daerah.
Dalam tuntutannya, RMID meminta KPU dan DKPP mengusut secara terbuka dugaan keterlibatan Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dan Rudinal, mantan Sekretaris KPU Jawa Tengah yang kini menjabat Sekretaris KPU Provinsi Riau.
RMID menegaskan bahwa aksi ini digelar semata untuk menjaga transparansi, integritas, dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Mereka menilai isu-isu tersebut penting untuk dibuka ke publik demi memastikan tidak adanya konflik kepentingan dalam tubuh KPU.
Setidaknya ada lima poin tuntutan yang akan disuarakan RMID:
1. Usut tuntas dugaan permainan proyek antara Yulianto Sudrajat dengan mantan sekretaris provinsi KPU Jawa Tengah Rudinal yang saat ini menjabat sekretaris KPU provinsi Riau
2. Rudinal banyak memberikan setoran proyek kepada Yulianto Sudrajat terkait keuntungan dari proyek pengadaan saat masih menjabat sekretaris KPU provinsi Jawa Tengah
3. Usut semua penggunaan keuangan saat Rudinal masih menjabat sekretaris KPU provinsi Jawa Tengah karena ada dugaan mengalir ke komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat
4. usut dugaan keterlibatan pejabat KPU provinsi Jawa Tengah bernama Eko Supriyono yang saat ini menjabat Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik juga dari Kasubag Perencanaan Bernama Weni karena Kedua pejabat KPU provinsi Jawa Tengah tersebut masih aktif memberikan setoran dari hasil penggelapan anggaran dan juga masih banyak melibatkan Rudinal dalam hal perencanaan anggaran di KPU provinsi Jawa Tengah yang dibackup oleh Yulianto Sudrajat komisioner KPU RI.
5. Usut Dugaan perselingkuhan Yulianto Sudrajat dengan ketua KPU kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat karena telah merusak citra dan moral penyelenggara Pemilu.
