
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Reza Pratama Putra/beritajakarta.id)
Pikiran Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa aturan pendampingan anak di Ibu Kota akan diperketat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penculikan anak yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa pekan terakhir.
Pramono menyebut Jakarta sebenarnya sudah memiliki regulasi yang mengatur kewajiban pendampingan bagi anak, termasuk saat berada di sekolah maupun saat dijemput. Aturan itu bertujuan memastikan anak tidak berada sendirian di ruang publik.
“Di Jakarta sudah jelas, anak di bawah umur tidak boleh tanpa pendamping. Itu sudah ada aturan mainnya,” ujar Pramono, Kamis (20/11).
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan memastikan aturan tersebut dijalankan lebih ketat agar perlindungan terhadap anak dapat semakin optimal.
“Itu yang sedang kami perkuat, supaya keamanan anak bisa kita jaga bersama,” tegasnya.
Pernyataan Pramono muncul setelah publik digegerkan kasus penculikan balita asal Makassar yang ditemukan selamat di pedalaman Jambi. Kasus tersebut menarik perhatian nasional karena proses pencariannya melibatkan koordinasi kepolisian dari dua provinsi.