Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM

Gambar : Jaringan Mahasiswa Hukum Sultra Saat Menggelar Aksi di Kejaksaan Agung

PikiranJakarta.com– Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra)–Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (06/11/25).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejagung RI memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi tambang nikel eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM) yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Kendari.

Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta, Muhammad Rahim, menyebut bahwa sosok H.H., pemilik IUP PT Pandu Citra Mulia sekaligus pemilik PT Kurnia Mining Resources (KMR), diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik praktik korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara.

“H.H. bukan hanya pemilik izin, tetapi dalang yang mengatur seluruh aktivitas tambang di eks IUP PT PCM. Fakta-fakta di persidangan jelas menunjukkan adanya peran strategis H.H. dalam kerugian negara hingga Rp233 miliar,” ujar Rahim di lokasi aksi.

Rahim mendesak agar Kejati Sultra menindaklanjuti temuan persidangan dengan menetapkan pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

Dalam sidang di PN Kendari, terungkap pula sejumlah nama lain yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Nama-nama itu antara lain mantan calon Wakil Bupati Kolaka Utara Timber, Ketua Kadin Kolut Gafur, serta beberapa pihak lain seperti H. Binu, Ko Andi, H. Igo, Erwin, dan Yomi.

“Semua nama yang disebut di persidangan harus diperiksa. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tegas Rahim.

Ia juga menilai, Kejati Sultra memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan keadilan secara profesional serta transparan.

“Kalau Kejati Sultra tidak mampu menuntaskan kasus ini, berarti ada persoalan serius pada integritas penegakan hukum di daerah,” tambahnya.

Rahim memastikan, aksi tersebut akan berlanjut hingga proses hukum benar-benar tuntas.

“Aksi hari ini baru awal. Minggu depan kami akan kembali dengan massa yang lebih besar di Kejagung RI untuk mengawal kasus korupsi nikel Kolaka Utara ini,” pungkasnya.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
  • Kejagung Di Desak Usut Nama-Nama Di Sidang Kasus Korupsi Nikel Eks IUP PT PCM
Posting Komentar