Jakarta Utara — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Utara menyampaikan dukungan terhadap langkah jajaran kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang dan menyita barang bukti yang dilaporkan berupa sabu dengan berat bruto 15,9 gram. Pengungkapan dilakukan setelah jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.
GPI Jakarta Utara mengapresiasi upaya Kapolres Jakarta Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang terus melakukan langkah penegakan hukum dan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Menurut m kadar Loilatu sekertaris gpi Jakarta Utara, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, keluarga, dan aparat penegak hukum. Generasi muda harus mendapatkan edukasi dan pendampingan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
GPI Jakarta Utara juga mendorong agar pengembangan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.
GPI Jakarta Utara siap bersinergi dengan Polres Jakarta Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun lingkungan Jakarta Utara yang aman, sehat, dan kondusif.
GPI Jakarta Utara — Bersinergi, Bergerak, Berdampak.
