Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik

 

Foto: Kepala Kepolisian Resor (Polres) PrabumulihAKBP Gunarto, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, Polda Sumatera Selatan saat Menggelar Konferensi Pers, Senin (21/09/26)

Jakarta, Prabumulih – Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers pada Senin (21/09/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, merilis capaian penanganan tindak pidana sepanjang periode yang berakhir pada tanggal tersebut.

AKBP Gunarto menyampaikan bahwa jajarannya telah berhasil menangani total 94 perkara kriminal dan narkotika. Dari jumlah itu, sebanyak 76 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Press rilis hari ini yang kita lakukan terkait kasus konvensional dan transional, atau kasus yang begitu menonjol atau meresahkan masyarakat, serta terkait narkoba," ujar Kapolres.

Adapun kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan tercatat sebanyak 18 perkara, dengan rincian:

-Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 perkara dengan 11 orang tersangka. Dalam perkara ini, terdapat kasus menonjol berupa kepemilikan senjata api rakitan (Senpira).

-Narkotika: 9 kasus dengan 10 orang tersangka. Barang bukti yang disita termasuk ganja seberat 1 kilogram.

Terkait kasus kepemilikan Senpira, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan melalui tim ahli laboratorium forensik. Senjata tersebut diuji kesesuaian terkait kekuatan maupun amunisi proyektil berkaliber 5,6 milimeter.

"Terungkap proyektil Senpira yang disita dari tangan tersangka tersebut merupakan amunisi dari sisa-sisa bahan peledak," terang AKBP Gunarto.

Untuk kasus narkotika, ia menegaskan bahwa tim penyidik akan terus melakukan pengembangan jaringan. "Semoga kita dapat mengungkap jaringan atasnya serta terus akan kita pelajari secara data dan analisa," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya kasus penipuan. Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap janji-janji terkait proyek yang belum jelas kepastiannya. Selain itu, kasus dugaan korupsi juga menjadi atensi Polres Prabumulih saat ini.

Usai konferensi pers, AKBP Gunarto beserta jajaran melakukan tatap muka bersama insan pers melalui sarapan dan ngopi bersama di aula Polres Prabumulih. (*)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik
  • Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Rilis 94 Perkara Kriminal dan Narkotik