![]() |
| Riswan Sanun (Ilustrasi) |
PIKIRAN JAKARTA – Isu perombakan kabinet (reshuffle) yang diperkirakan menguat pada Maret 2026 menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS), Riswan Sanun, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar momentum reshuffle dimanfaatkan untuk menghadirkan representasi Maluku Utara di kabinet.
Riswan menilai, reshuffle kabinet tidak seharusnya dipahami sebagai rotasi jabatan rutin atau sekadar kompromi elite politik, melainkan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan pembangunan, khususnya bagi wilayah Indonesia Timur.
Menurutnya, terdapat ketimpangan antara kontribusi ekonomi Maluku Utara dengan keterwakilan daerah tersebut dalam struktur pemerintahan pusat. Maluku Utara merupakan salah satu wilayah episentrum hilirisasi nasional berbasis nikel serta memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun hingga kini belum memiliki figur yang duduk di kabinet.
“Maluku Utara bukan daerah pinggiran yang bisa terus diperlakukan sebagai pelengkap penderita. Ketiadaan figur Maluku Utara di kabinet berpotensi memperlebar ketidakadilan struktural, karena banyak kebijakan strategis diputuskan tanpa perspektif lokal yang memadai,” ujar Riswan dalam keterangan tertulis, Minggu (08/02/25).
Riswan menegaskan, keterwakilan Maluku Utara di jajaran menteri atau wakil menteri memiliki urgensi tersendiri. Pertama, sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memahami realitas sosial, budaya, serta dampak ekologis industri ekstraktif di wilayah tersebut.
Kedua, kehadiran perwakilan dari daerah penghasil dinilai penting untuk mengawal kebijakan hilirisasi agar tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan antar generasi. Ketiga, Maluku Utara memiliki posisi geopolitik strategis karena berada di jalur pelayaran internasional dan berdekatan dengan kawasan Pasifik.
FORMAPAS menegaskan bahwa dorongan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan politik praktis, melainkan pada prinsip meritokrasi.
Menurut Riswan, banyak putra-putri Maluku Utara yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengemban amanah nasional.
“Memberikan ruang bagi Maluku Utara di kabinet bukan berarti mengabaikan meritokrasi. Ini justru langkah rasional dan konstitusional untuk menjaga rasa memiliki masyarakat terhadap negara,” katanya.
Riswan berharap reshuffle kabinet pada Maret 2026 dapat menjadi momentum koreksi arah pembangunan nasional. Ia menilai, kehadiran Maluku Utara dalam struktur pengambilan keputusan nasional menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah terhadap keadilan wilayah.
“Jika pemerintah serius membangun Indonesia dari pinggiran, maka menghadirkan Maluku Utara di meja pengambilan keputusan nasional adalah sebuah keniscayaan,” tutupnya.
